Pada zaman ini, banyak permasalahan yang dihadapi setiap manusia -dan
secara khusus kaum Muslimin-, baik berkaitan dengan masalah lahir,
batin, ataupun kejiwaan. Dari sini, muncullah berbagai ragam usaha untuk
mengatasi problematika hidupnya. Tujuan utamanya, pada dasarnya hanya
satu, yaitu; mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup, dan
ketenangan jiwa.
Yang amat disayangkan, munculnya anggapan keliru karena ketidakpahaman atau karena belum mengerti, bahwa tidak semua hal yang mampu mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa menunjukkan kebenaran sesuatu tersebut. Ya, kita bisa katakan, benar, memang sesuatu tersebut dapat mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa. Namun permasalahannya, apakah semua hal yang bisa mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa bisa dibenarkan secara syar’i? Jadi, yang dimaksud “benar” disini adalah, benar secara tinjauan dan hukum syar’i. Jika tidak demikian, kita akan menemukan betapa banyak praktek-praktek yang memang telah terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang. Sebagai contoh, sebutlah bersemedhi, bertapa, atau meditasi, atau terapi psikologis lainnya. Hal-hal tersebut memang terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang yang melakukannya [1]. Namun, apakah syariat Islam yang mulia dan sempurna ini membenarkannya? Atau minimal mengizinkannya? Atau; apakah kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa tersebut -jika memang terjadi- adalah hakiki dan abadi? Inilah permasalahannya.
Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Adapun di bawah derajat orang ini (yakni orang yang merasakan kelezatan dengan mengenal Allah dan bertaqarrub denganNya), maka sangatlah banyak, dan tidak bisa menghitung banyaknya kecuali Allah. Bahkan, sampai pada derajat orang (yang masih bisa merasakan kelezatan dengan) melakukan hal-hal yang sangat hina, hal-hal yang kotor dan menjijikan, baik berupa perkataan maupun perbuatan…”.[2]
Perkataan beliau ini menjelaskan, ternyata ada hal-hal yang memang terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang yang melakukannya, namun, tentu sangat berbeda derajat orang yang merasakan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa dengan cara bertaqarrub dan taat kepada Allah, dengan orang yang mencapainya tetapi dengan cara bermaksiat dan meninggalkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Permasalahan ini, persis dengan seseorang yang mencari kesembuhan dari penyakit kronis yang dideritanya, sementara para dokter telah angkat tangan dari penyakitnya tersebut, lalu akhirnya, orang ini berobat ke dukun, kemudian sembuh. Maka, apakah kesembuhannya bisa ia jadikan dalil atas bolehnya berobat atau mendatangi dukun? Apakah kesembuhan yang ia dapati -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala - menunjukkan bahwa dukun tersebut berada di atas al haq (baca : kebenaran)? Apakah kesembuhannya itu berasal dari cara yang dibenarkan oleh syariat? [3]
Sebagai seorang muslim -yang mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memberikan taufiqNya- kita tentu tidak boleh ragu dan syak, bahwa kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa adalah salah satu sifat syariat Islam yang mulia dan sempurna ini. Itupun, harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah. Yaitu, ikhlash hanya untuk Allah l semata, dan mutaba’atur rasul (mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam), sebagaimana yang telah banyak diterangkan oleh para ulama tentang masalah ini.[4]
Dari sekilas penjelasan di atas, kita bisa pahami, bahwa merupakan kekeliruan jika ada seseorang yang berkata “Segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa, maka hal itu boleh-boleh saja dilakukan, karena hal itu merupakan indikasi kebenaran sesuatu tersebut”.
Di manakah letak kekeliruan perkataan ini? Kita katakan : “Memang, salah satu bukti benarnya sesuatu hal adalah timbulnya kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa pada si pelakunya. Dan ini merupakan salah satu sifat syariat Islam jika dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah, sebagaimana telah diterangkan di atas. Namun, tidak semua yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa sebagai sebuah kebenaran”.
Seandainya orang itu hanya berkata “Segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa boleh-boleh saja dilakukan,” hanya sampai disini saja, mungkin masih bisa kita benarkan. Itupun selama perbuatan tersebut tidak melanggar syariat. Karena segala sesuatu yang dilakukan, selama tidak berhubungan dengan permasalahan ibadah, dan selama tidak ada dalil yang melarangnya, maka hukum asalnya adalah boleh, sebagaimana telah diterangkan oleh para ulama dalam masalah ini.[5]
Permasalahannya, jika kita perhatikan dan pelajari secara lebih dalam, hal-hal yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang banyak digemari orang saat ini, pada kenyataannya tidak mungkin dapat dipisahkan dari praktek ibadah, bahkan sangat berkaitan erat dengan masalah aqidah yang letaknya di dalam hati, sedangkan hati merupakan sumber dari kebaikan atau keburukan seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
...أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْـغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْـقَلْبُ .
"…Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ini ada segumpal daging, apabila ia (segumpal daging) tersebut baik, baiklah seluruh jasadnya, dan apabila ia (segumpal daging) tersebut rusak (buruk), maka rusaklah (buruklah) seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging tersebut adalah hati".[6]
Oleh karena itu, jika ingin selamat dari hal-hal yang dapat merusak agama kita, bahkan dalam hal aqidah, hendaknya seorang muslim senantiasa berhati-hati dan waspada, serta penuh pertimbangan demi keselamatan agamanya, dan bertanya, apakah perbuatan yang hendak dilakukan untuk pencarian kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya bertentangan dengan aqidah? Ataukah bagaimana?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya, maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”. [7]
Berkaitan erat dengan permasalahan ini, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan solusi bagi setiap muslim yang senantiasa ingin mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang hakiki dan abadi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram". [ar Ra’d/13 : 28].
Yang amat disayangkan, munculnya anggapan keliru karena ketidakpahaman atau karena belum mengerti, bahwa tidak semua hal yang mampu mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa menunjukkan kebenaran sesuatu tersebut. Ya, kita bisa katakan, benar, memang sesuatu tersebut dapat mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa. Namun permasalahannya, apakah semua hal yang bisa mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa bisa dibenarkan secara syar’i? Jadi, yang dimaksud “benar” disini adalah, benar secara tinjauan dan hukum syar’i. Jika tidak demikian, kita akan menemukan betapa banyak praktek-praktek yang memang telah terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang. Sebagai contoh, sebutlah bersemedhi, bertapa, atau meditasi, atau terapi psikologis lainnya. Hal-hal tersebut memang terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang yang melakukannya [1]. Namun, apakah syariat Islam yang mulia dan sempurna ini membenarkannya? Atau minimal mengizinkannya? Atau; apakah kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa tersebut -jika memang terjadi- adalah hakiki dan abadi? Inilah permasalahannya.
Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Adapun di bawah derajat orang ini (yakni orang yang merasakan kelezatan dengan mengenal Allah dan bertaqarrub denganNya), maka sangatlah banyak, dan tidak bisa menghitung banyaknya kecuali Allah. Bahkan, sampai pada derajat orang (yang masih bisa merasakan kelezatan dengan) melakukan hal-hal yang sangat hina, hal-hal yang kotor dan menjijikan, baik berupa perkataan maupun perbuatan…”.[2]
Perkataan beliau ini menjelaskan, ternyata ada hal-hal yang memang terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang yang melakukannya, namun, tentu sangat berbeda derajat orang yang merasakan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa dengan cara bertaqarrub dan taat kepada Allah, dengan orang yang mencapainya tetapi dengan cara bermaksiat dan meninggalkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Permasalahan ini, persis dengan seseorang yang mencari kesembuhan dari penyakit kronis yang dideritanya, sementara para dokter telah angkat tangan dari penyakitnya tersebut, lalu akhirnya, orang ini berobat ke dukun, kemudian sembuh. Maka, apakah kesembuhannya bisa ia jadikan dalil atas bolehnya berobat atau mendatangi dukun? Apakah kesembuhan yang ia dapati -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala - menunjukkan bahwa dukun tersebut berada di atas al haq (baca : kebenaran)? Apakah kesembuhannya itu berasal dari cara yang dibenarkan oleh syariat? [3]
Sebagai seorang muslim -yang mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memberikan taufiqNya- kita tentu tidak boleh ragu dan syak, bahwa kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa adalah salah satu sifat syariat Islam yang mulia dan sempurna ini. Itupun, harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah. Yaitu, ikhlash hanya untuk Allah l semata, dan mutaba’atur rasul (mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam), sebagaimana yang telah banyak diterangkan oleh para ulama tentang masalah ini.[4]
Dari sekilas penjelasan di atas, kita bisa pahami, bahwa merupakan kekeliruan jika ada seseorang yang berkata “Segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa, maka hal itu boleh-boleh saja dilakukan, karena hal itu merupakan indikasi kebenaran sesuatu tersebut”.
Di manakah letak kekeliruan perkataan ini? Kita katakan : “Memang, salah satu bukti benarnya sesuatu hal adalah timbulnya kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa pada si pelakunya. Dan ini merupakan salah satu sifat syariat Islam jika dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah, sebagaimana telah diterangkan di atas. Namun, tidak semua yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa sebagai sebuah kebenaran”.
Seandainya orang itu hanya berkata “Segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa boleh-boleh saja dilakukan,” hanya sampai disini saja, mungkin masih bisa kita benarkan. Itupun selama perbuatan tersebut tidak melanggar syariat. Karena segala sesuatu yang dilakukan, selama tidak berhubungan dengan permasalahan ibadah, dan selama tidak ada dalil yang melarangnya, maka hukum asalnya adalah boleh, sebagaimana telah diterangkan oleh para ulama dalam masalah ini.[5]
Permasalahannya, jika kita perhatikan dan pelajari secara lebih dalam, hal-hal yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang banyak digemari orang saat ini, pada kenyataannya tidak mungkin dapat dipisahkan dari praktek ibadah, bahkan sangat berkaitan erat dengan masalah aqidah yang letaknya di dalam hati, sedangkan hati merupakan sumber dari kebaikan atau keburukan seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
...أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْـغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْـقَلْبُ .
"…Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ini ada segumpal daging, apabila ia (segumpal daging) tersebut baik, baiklah seluruh jasadnya, dan apabila ia (segumpal daging) tersebut rusak (buruk), maka rusaklah (buruklah) seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging tersebut adalah hati".[6]
Oleh karena itu, jika ingin selamat dari hal-hal yang dapat merusak agama kita, bahkan dalam hal aqidah, hendaknya seorang muslim senantiasa berhati-hati dan waspada, serta penuh pertimbangan demi keselamatan agamanya, dan bertanya, apakah perbuatan yang hendak dilakukan untuk pencarian kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya bertentangan dengan aqidah? Ataukah bagaimana?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya, maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”. [7]
Berkaitan erat dengan permasalahan ini, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan solusi bagi setiap muslim yang senantiasa ingin mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang hakiki dan abadi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram". [ar Ra’d/13 : 28].
0 komentar:
Posting Komentar