Pada zaman ini, banyak permasalahan yang dihadapi setiap manusia -dan
secara khusus kaum Muslimin-, baik berkaitan dengan masalah lahir,
batin, ataupun kejiwaan. Dari sini, muncullah berbagai ragam usaha untuk
mengatasi problematika hidupnya. Tujuan utamanya, pada dasarnya hanya
satu, yaitu; mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup, dan
ketenangan jiwa.
Yang amat disayangkan, munculnya anggapan keliru karena ketidakpahaman
atau karena belum mengerti, bahwa tidak semua hal yang mampu
mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa
menunjukkan kebenaran sesuatu tersebut. Ya, kita bisa katakan, benar,
memang sesuatu tersebut dapat mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup
dan ketenangan jiwa. Namun permasalahannya, apakah semua hal yang bisa
mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa bisa
dibenarkan secara syar’i? Jadi, yang dimaksud “benar” disini adalah,
benar secara tinjauan dan hukum syar’i. Jika tidak demikian, kita akan
menemukan betapa banyak praktek-praktek yang memang telah terbukti mampu
mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa
orang. Sebagai contoh, sebutlah bersemedhi, bertapa, atau meditasi, atau
terapi psikologis lainnya. Hal-hal tersebut memang terbukti mampu
mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang
yang melakukannya [1]. Namun, apakah syariat Islam yang mulia dan
sempurna ini membenarkannya? Atau minimal mengizinkannya? Atau; apakah
kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa tersebut -jika
memang terjadi- adalah hakiki dan abadi? Inilah permasalahannya.
Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Adapun di bawah
derajat orang ini (yakni orang yang merasakan kelezatan dengan mengenal
Allah dan bertaqarrub denganNya), maka sangatlah banyak, dan tidak bisa
menghitung banyaknya kecuali Allah. Bahkan, sampai pada derajat orang
(yang masih bisa merasakan kelezatan dengan) melakukan hal-hal yang
sangat hina, hal-hal yang kotor dan menjijikan, baik berupa perkataan
maupun perbuatan…”.[2]
Perkataan beliau ini menjelaskan, ternyata ada hal-hal yang memang
terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan
ketenangan jiwa orang yang melakukannya, namun, tentu sangat berbeda
derajat orang yang merasakan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan
ketenangan jiwa dengan cara bertaqarrub dan taat kepada Allah, dengan
orang yang mencapainya tetapi dengan cara bermaksiat dan meninggalkan
perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Permasalahan ini, persis dengan seseorang yang mencari kesembuhan dari
penyakit kronis yang dideritanya, sementara para dokter telah angkat
tangan dari penyakitnya tersebut, lalu akhirnya, orang ini berobat ke
dukun, kemudian sembuh. Maka, apakah kesembuhannya bisa ia jadikan dalil
atas bolehnya berobat atau mendatangi dukun? Apakah kesembuhan yang ia
dapati -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala - menunjukkan bahwa dukun
tersebut berada di atas al haq (baca : kebenaran)? Apakah kesembuhannya
itu berasal dari cara yang dibenarkan oleh syariat? [3]
Sebagai seorang muslim -yang mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala
senantiasa memberikan taufiqNya- kita tentu tidak boleh ragu dan syak,
bahwa kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa adalah salah
satu sifat syariat Islam yang mulia dan sempurna ini. Itupun, harus
dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah.
Yaitu, ikhlash hanya untuk Allah l semata, dan mutaba’atur rasul
(mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam),
sebagaimana yang telah banyak diterangkan oleh para ulama tentang
masalah ini.[4]
Dari sekilas penjelasan di atas, kita bisa pahami, bahwa merupakan
kekeliruan jika ada seseorang yang berkata “Segala sesuatu yang bisa
mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan
ketenangan jiwa, maka hal itu boleh-boleh saja dilakukan, karena hal itu
merupakan indikasi kebenaran sesuatu tersebut”.
Di manakah letak kekeliruan perkataan ini? Kita katakan : “Memang, salah
satu bukti benarnya sesuatu hal adalah timbulnya kepuasan hati,
ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa pada si pelakunya. Dan ini
merupakan salah satu sifat syariat Islam jika dilakukan sesuai dengan
tuntunan syariat yang benar dalam beribadah, sebagaimana telah
diterangkan di atas. Namun, tidak semua yang bisa mendatangkan dan
menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa
sebagai sebuah kebenaran”.
Seandainya orang itu hanya berkata “Segala sesuatu yang bisa
mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan
ketenangan jiwa boleh-boleh saja dilakukan,” hanya sampai disini saja,
mungkin masih bisa kita benarkan. Itupun selama perbuatan tersebut tidak
melanggar syariat. Karena segala sesuatu yang dilakukan, selama tidak
berhubungan dengan permasalahan ibadah, dan selama tidak ada dalil yang
melarangnya, maka hukum asalnya adalah boleh, sebagaimana telah
diterangkan oleh para ulama dalam masalah ini.[5]
Permasalahannya, jika kita perhatikan dan pelajari secara lebih dalam,
hal-hal yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati,
ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang banyak digemari orang saat
ini, pada kenyataannya tidak mungkin dapat dipisahkan dari praktek
ibadah, bahkan sangat berkaitan erat dengan masalah aqidah yang letaknya
di dalam hati, sedangkan hati merupakan sumber dari kebaikan atau
keburukan seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.
...أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْـغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ
الْجَسَدُ كُـلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، أَلاَ
وَهِيَ الْـقَلْبُ .
"…Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ini ada segumpal daging,
apabila ia (segumpal daging) tersebut baik, baiklah seluruh jasadnya,
dan apabila ia (segumpal daging) tersebut rusak (buruk), maka rusaklah
(buruklah) seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging tersebut adalah
hati".[6]
Oleh karena itu, jika ingin selamat dari hal-hal yang dapat merusak
agama kita, bahkan dalam hal aqidah, hendaknya seorang muslim senantiasa
berhati-hati dan waspada, serta penuh pertimbangan demi keselamatan
agamanya, dan bertanya, apakah perbuatan yang hendak dilakukan untuk
pencarian kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya
bertentangan dengan aqidah? Ataukah bagaimana?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,"Karena hati itu
diciptakan untuk diketahui kegunaannya, maka mengarahkan penggunaan hati
(yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan
menilai…”. [7]
Berkaitan erat dengan permasalahan ini, sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta'ala telah memberikan solusi bagi setiap muslim yang senantiasa ingin
mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang
hakiki dan abadi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan
mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati
menjadi tenteram". [ar Ra’d/13 : 28].